PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 sebentar lagi akan dibuka. Peserta bisa mendaftarkan diri dengan login di situs www.prakerja.go.id dengan mengisi data secara lengkap.
Peserta yang ingin lolos seleksi dalam Kartu Prakerja Gelombang 43 perlu memperhatikan beberapa poin penting tentang Kartu Prakerja, serta perlunya memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun beberapa poin penting, dan syarat, serta ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 43, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, antara lain:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3 . Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Ada hal lainnya jika peserta ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 yaitu peserta harus memastikan bukan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
Selain itu, peserta juga harus memastikan bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Lebih lanjut, hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Peserta juga harus memastikan saat mendaftar nanti di Kartu Prakerja Gelombang 43 dengan menggunakan email dan nomer handphone yang aktif.
Data peserta yang dimasukkan ke dalam akun Kartu Prakerja Gelombang 43 juga harus peserta pastikan telah sesuai dengan data Dukcapil.
Jika data tidak sesuai, maka peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected].
Peserta juga dapat mengunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk melakukan pemeriksaan data lebih lanjut.
Peserta juga harus mengunggah foto eKTP secara jelas dengan foto yang diambil dari kamera handphone bukan dari galeri handphone.
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 42? Ini Cara Beli Pelatihan sebagai Syarat Dapat Insentif Rp2,4 Juta
Sementara itu, peserta yang mengakses Kartu Prakerja melalui komputer, disarankan untuk segera melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja melalui browser handphone.
Saat peserta memverifikasi foto wajah dalam akun Kartu Prakerja, ambil swafoto (selfie) dengan kamera handphone, dengan memperhatikan hal penting berikut ini, antara lain:
1. Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup
2. Pastikan wajah memenuhi 80% dari frame foto (close-up).
3. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (topi, kacamata, masker, dll).
4. Foto yang diambil tidak disertai dengan foto eKTP.***