Kemudian ada kategori anak sekolah yang dipisahkan berdasarkan tingkat pendidikan, seperti siswa SD/sederajat memperoleh jatah bantuan Rp225.000, siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000.
Terakhir kategori penyandang disabilitas berat, baik fisik maupun mental dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun mendapat bantuan PKH tahap 3 sebesar Rp600.000 untuk masing-masing kategorinya.
Bantuan di atas bisa diperoleh bila keluarga miskin mendaftarkan diri ke DTKS, dan terdata sebagai penerima bansos PKH tahun 2022.
Pendaftaran bansos PKH 2022 secara online dapat dilakukan dalam 3 tahap, yaitu pembuatan akun, pengajuan diri ke DTKS dan pengecekkan mandiri.
1. Pembuatan Akun
Baca Juga: Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Ketahui Cara Mudahnya!
Sebelum mengajukan diri ke DTKS, Anda harus memiliki akun aplikasi Cek Bansos yang bisa dibuat dengan cara berikut;
- Install aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.
- Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru'.