Pengecekkan ini bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yaitu dengan cara;
- Klik 'Profil'
- Klik 'PKH'
Lihat keterangan yang muncul, bila tampil informasi Status (YA), Keterangan (Proses/Himbara) dan Periode (Agustus 2022), itu tandanya Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Cara lain dalam melakukan pengecekkan ini adalah dengan mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id, dan isi semua data yang diminta seperti alamat domisili, nama lengkap, dan kode huruf.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2022 Online dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id
Hasil pencariannya akan sama dengan informasi yang muncul di aplikasi Cek Bansos, yaitu Status (YA), Keterangan (Proses/Himbara) dan Periode (Agustus 2022).
Jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2022, bansos tahap 3 sesuai kategori sudah bisa dicairkan melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri.***