Lantas bagaimana cara daftar agar siswa SD hingga SMK bisa menjadi penerima dan mendapat sejumlah manfaat dari PIP Kemdikbud 2022 ini?
Baca Juga: Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Ketahui Cara Mudahnya!
Tata Cara Pendaftaran
- Pertama yakni dengan menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KK) milik orangtua
- Jika tak memiliki KKS, maka orangtua siswa harus minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau Desa/Kelurahan setempat lebih dulu
- Kemudian, ajukan KKS milik orangtua atau SKTM kepada sekolah
- Jika sudah, nanti sekolah akan seleksi apakah layak jadi penerima atau tidak. Bila layak, sekolah akan usulkan data siswa jadi penerima.
Baca Juga: Mau Gabung Gelombang 43 Mendatang? Yuk Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022
Perlu dicatat, akan ada proses verifikasi dan validasi dari Dinas Pendidikan setempat untuk menentukan usulan tersebut layak diterima atau tidak.
Bila diterima usulannya maka siswa SD hingga SMA berpeluang dapatkan bantuan Rp2,2 juta dari PIP Kemdikbud 2022.
Demikian penjelasan tentang PIP Kemdikbud 2022, mulai dari cara daftar hingga cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id.***