Selanjutnya, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang dimasukkan sebelumnya.
Pada layar akan menampilkan status pemilik KTP apakah dinyatakan sebagai penerima PKH BLT anak sekolah tahun 2022 atau tidak.
Baca Juga: PGRI Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Dinilai Lukai Keadilan Pendidik
Sebagai informasi, sebelum melakukan cek penerima BLT anak sekolah, pastikan terlebih dahulu Anda sudah daftar dalam DTKS Kmenesos.
Sesuai ketentuan Kemensos dalam menyalurkan PKH, calon penerima manfaat harus terdata valid dalam DTKS.
Demikian ulasan cara cek penerima BLT anak sekolah tahun 2022 secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.***