PR DEPOK – Hingga kini banyak masyarakat, terkhusus pekerja, yang mempertanyakan terkait jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang tak kunjung dilakukan.
Padahal sebelumnya, Kemnaker lewat Sekjennya Anwar Sanusi telah menyatakan BLT Subsidi Gaji akan dicairkan pada April 2022. Namun hingga kini bantuan yang menyasar pekerja tak kunjung cair.
Kabarnya, anggaran yang akan dikucurkan pemerintah untuk program BSU 2022 ini mencapai Rp8,8 triliun, dan dana itu akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji dengan nominal Rp1 juta ini pada awalnya dijanjikan akan cair pada April 2022. Namun, hingga Agustus 2022 ini pekerja belum juga mendapatkannya.
Maka dari itu, tidak sedikit masyarakat terutama pekerja yang menyerbu menanyakan perihal kabar pencairan BSU 2022 pada kolom komentar unggahan-unggahan di media sosial Kemnaker.
Lantas, kapan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji dengan nominal bantuan Rp1 juta akan mulai dicairkan kepada pekerja? Simak jawaban Kemnaker di bawah ini.
Baca Juga: Jadwal Rilis Alchemy of Souls Season 2, Siap Tayang dengan 10 Episode
Mengenai hal tersebut, Menteri Ketanagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya menyebutkan bahwa Kemnaker hanya bertugas sebagai pihak penyalur BLT Subsidi Gaji.
Kata Menaker, BSU menggunakan dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PC-PEN di bawah kendali Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.