Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp600.000 Pakai NIK KTP di eform.bri.go.id, BPUM 2022 Hanya Cair bagi Penerima Ini

- 29 Agustus 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Rp600.000 pakai NIK KTP lewat eform.bri.go.id.
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Rp600.000 pakai NIK KTP lewat eform.bri.go.id. /Pexels/Ahsanjaya.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Ajax Amsterdam Sempat Tolak Tawaran Manchester United, Antony: Saya Ingin Pergi!

- Tidak terdaftar sebagai ASN, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Serangan Udara Israel Hancurkan Gudang Senjata di Suriah

Apabila telah memastikan semua syarat dan ketentuan di atas terpenuhi, maka pelaku usaha bisa langsung cek nama penerima BPUM 2022

Untuk cek nama penerima BPUM 2022 caranya terbilang mudah, hanya bermodalkan NIK KTP para pelaku usaha dapat mengetahui nama terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah