Cek Penerima BSU 2022 dengan Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair Hari Ini?

- 1 September 2022, 06:51 WIB
Ilustrasi. Segera login kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022, karena dikabarkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 cair hari ini ke pekerja.
Ilustrasi. Segera login kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022, karena dikabarkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 cair hari ini ke pekerja. /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

PR DEPOK - Segera cek penerima BSU 2022 dengan login kemnaker.go.id karena BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dikabarkan mulai cair hari ini.

Informasi tanggal pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang beberapa minggu terakhir dinantikan masyarakat, terutama pekerja, kini mulai ada titik terang.

Pasalnya, pemerintah menginformasikan bakal menyalurkan BSU 2022 senilai Rp600.000 mulai hari ini kepada pekerja sebagai bantalan sosial pengalihan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kabarnya akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 di Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Cair September

Masyarakat, khususnya pekerja bisa cek penerima BSU 2022 dengan login kemnaker.go.id agar bisa mengetahui statusnya sebagai penerima BLT Subsidi Gaji senilai Rp600.000 atau bukan.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menuturkan bahwa BSU 2022 atau BLT Subsidi bakal menyasar kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Terkait hal ini, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan persiapan percepatan penyaluran BSU 2022 dan mengupayakan agar bantuan Rp600.00 mulai disalurkan September 2022.

Baca Juga: Sulit Tidur saat Malam Hari? Simak 5 Tips Ampuh Atasi Insomnia

"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," katanya, dikutip dari Antara.

Dalam keterangannya, Ida Fauziyah menjelaskan beberapa langkah yang tengah dilakukan untuk persiapan penyaluran BSU 2022, yakni penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana, serta memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah