BSU Cair September 2022, Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji Senilai Rp600.000

- 2 September 2022, 12:12 WIB
BSU yang cair September 2022
BSU yang cair September 2022 /Pixabay/

PR DEPOK - Informasi mengenai BSU yang cair bulan September 2022, lengkap dengan sejumlah syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji senilai Rp600.000 bisa Anda simak dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU kabarnya bakal cair bulan September 2022 ini, setelah Kemnaker mengumumkan bakal mencairkan sebanyak satu kali dengan dana sebesar Rp600.000.

Pemerintah yang bekerjasama dengan Kemnaker, dilaporkan bakal menyalurkan dana BSU September 2022 kepada sekitar 16 juta pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Pengamat ISESS Soroti Polri, Klaim Keputusan Tak Menahan Putri Candrawathi Menyakiti Keadilan Masyarakat

Selain BSU 2022, pemerintah juga kabarnya bakal menyalurkan beberapa program bansos lain, yang cair pada bulan September ini untuk membantu daya beli masyarakat di tengah lonjakan kenaikan bahan pokok.

Namun, untuk mendapatkan program BSU September 2022, para pekerja atau buruh tentunya juga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, untuk menghindari salah sasaran bansos BSU.

Berikut adalah sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, jika pekerja atau buruh ingin mendapatkan BSU September 2022 dari Kemnaker:

Baca Juga: Cair di Kantor Pos, Segera Cek Nama Penerima BLT BBM Rp600.000 di Link ini

1. Berkewajiban sebagai warga negara Indonesia, yang dibuktikan dengan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x