Cara Cek Penerima PKH Balita September 2022 di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Rp750.000

- 4 September 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi balita.
Ilustrasi balita. /Pixabay/FeeLoona

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bansos PKH balita tahap 3 di bulan September 2022 sebesar Rp750.000.

Balita yang berhak mencairkan bansos PKH adalah anak usia dini dengan usia 0 hingga 6 tahun.

Balita perlu terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa mencairkan bansos PKH balita 2022.

Baca Juga: Tidak Ditahannya Putri Candrawathi Jadi Polemik, Ini Kata Polri

Sebenarnya, total BLT yang disalurkan Kemensos kepada penerima bansos PKH balita 2022 adalah Rp3 juta per tahun.

Namun sudah ditetapkan oleh Kemensos penyaluran BLT Rp3 juta tersebut dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun 2022.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut cara cek penerima BLT PKH balita yang cair September 2022 sebesar Rp750.000 lewat situs resmi Kemensos.

Baca Juga: Penembak Brigadir J Diduga Lebih Dari Satu Orang, Begini Penjelaskan Komnas HAM

Sudah diketahui, penyaluran dana bansos PKH balita dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun 2022.

Penyaluran bansos PKH balita tahap 1 sudah dilakukan pada Januari-Maret 2022.

Kemudian, penyaluran bansos PKH balita tahap 2 sudah terlaksana pada April-Juni lalu.

Lalu, bansos PKH balita tahap 3 sedang disalurkan dari Juli hingga akhir September mendatang.

Baca Juga: Nama-nama Masyarakat Penerima Bansos Kemensos Cair September 2022 Ada di Sini, Input KTP Bisa Cairkan BLT

Tahap 4 penyaluran bansos PKH balita akan dimulai dari Oktober sampai September 2022.

Untuk mendapatkan bansos PKH balita 2022 masyarakat harus memenuhi syarat sesuai ketetapan Kemensos, sebagai berikut.

- Bukan seorang anggota TNI, Polri, ASN, dan PNS.

- Berasal dari keluarga miskin atau rentan.

Baca Juga: Simak Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

- Calon penerima haruslah seorang balita pada usia 0-6 tahun.

- Masyarakat harus sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

- Maksimal anak kedua yang berhak menerima bansos PKH.

- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Kematian Prajurit Kopassus Akibat Dianiaya Senior Menjadi Perhatian Khusus Panglima TNI Andika Perkasa

Terkait cara cek nama penerima bansos PKH balita 2022, silakan akses cekbansos.kemensos.go.id.

Anda hanya perlu mengisi beberapa data yang diminta agar bisa mencari nama yang masyarakat cari.

Untuk lebih jelasnya, simak cara cek nama penerima bansos PKH balita tahap 3 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

1. Siapkan perangkat yang bisa terhubung internet.

Baca Juga: Diwarnai Faktor Keberuntungan, Chelsea Kalahkan West Ham United dengan skor Tipis 2-1

2. Buka browser lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isi data wilayah yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

4. Ketik nama lengkap calon penerima.

5. Salin kode unik yang tersedia.

6. Klik "Cari Data".

Baca Juga: Uang Tunai Rp750.000 Masih Cair untuk Ibu Hamil dan Balita, Cek Daftar Penerima PKH September 2022 di Sini

Jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH balita 2022, maka situs akan memunculkan data yang Anda cari.

Data tersebut berupa nama penerima, usia, wilayah, jenis bantuan, status, keterangan, dan periode.

Kemensos akan menyalurkan bansos PKH 2022 melalui bank penyalur yang terdiri dari BNI, Mandiri, BTN, dan BRI.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah