Baca Juga: Tidak Ditahannya Putri Candrawathi Jadi Polemik, Ini Kata Polri
- Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah selesai, periksa email masuk dan pastikan email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos sudah masuk agar akun teraktivasi dan dapat digunakan.
2. Pengajuan Diri ke DTKS
Masuk ke tahap pengajuan diri atau pendaftaran diri ke DTKS, lakukan tahapan berikut;
Baca Juga: Bharada E Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
- Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username serta password.
- Klik 'Daftar Usulan' lalu pilih 'Tambah Usulan'.
- Isi data pribadi dengan lengkap hingga informasi orang terdekat yang dapat dihubungi.