Bantuan PKH tersebut bisa didapatkan apabila anak sekolah atau anak balita Anda sudah terdata di DTKS, untuk mengetahuinya lakukan cek penerima bansos 2022 secara online berikut;
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Masukkan alamat domisili sesuai KK dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
3. Tulis nama lengkap anak.
4. Isi 8 kode huruf berdasarkan gambar yang muncul.
Baca Juga: Punya Pakaian Berbahan Rajut? Simak Tips Mudah Merawatnya agar Tak Mudah Rusak
5. Lalu klik 'Cari Data'.
Jika hasil pencarian menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan seperti PKH, itu tandanya anak Anda sudah terdata sebagai penerima BLT anak sekolah atau balita.
Setelah itu, Anda dapat mencairkan bantuan PKH tahap 3 lewat salah satu Bank Himbara meliputi BRI, BNI, BTN atau Mandiri.