2. Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima dana PKH Rp2,4 juta per tahun
3. Anak sekolah:
- Siswa SD/sederajat menerima dana PKH Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP/sederajat menerima dana PKH Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA/sederajat menerima dana PKH Rp2 juta per tahun.***