Lebih lanjut, jika nama dan NIK KTP telah muncul di pencarian cekbansos.kemensos.go.id, maka bisa dipastikan termasuk ke dalam salah satu penerima bansos dari Kemensos tersebut.
Perlu diketahui, BPNT dan PKH merupakan program bantuan sosial regular yang disalurkan oleh Kemensos dari pemerintah guna menanggulangi kemiskinan di masyarakat.
Bansos BPNT diberikan tiap bulan sebesar Rp200.000 kepada penerima manfaat, dan uangnya dapat digunakan untuk membeli bahan sembako berupa beras, telur, ayam, daging, dan buah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Sementara itu, untuk bansos PKH 2022 akan dicairkan dalam empat tahap, yaitu Januari-Maret tahap 1, April-Juni tahap 2, Juli-September tahap 3, dan Oktober tahap 4.
Bansos PKH akan diberikan ke beberapa kategori penerima, yaitu wanita hamil, balita, siswa SD hingga SMA, lansia dan penyandang disabilitas berat.
Berikut ini rincian kategori penerima PKH pada September 2022 yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI, yaitu antara lain:
1. Ibu hamil dan anak usia dini berusia 0-6 tahun menerima dana PKH Rp3 juta per tahun
Baca Juga: Referensi Buku Pilihan yang Mengisahkan Peristiwa G30S PKI