BSU 2022 Akan Segera Cair, Menaker Sebut Subsidi Gaji Disalurkan Pekan Ini

- 7 September 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi. BSU 2022 akan segera cair, Menaker Ida Fauziyah menyebutkan bahwa Subsidi Gaji disalurkan pada pekan ini.
Ilustrasi. BSU 2022 akan segera cair, Menaker Ida Fauziyah menyebutkan bahwa Subsidi Gaji disalurkan pada pekan ini. /Pixabay/EmAji.

Lebih lanjut, Ida Fauziyah menjelaskan jika BPJS Ketenagakerjaan telah mendata sebanyak 16.198.731 pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat sebagai penerima Subsidi Gaji.

Dari keseluruhan data tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikannya secara bertahap kepada Kemnaker.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Bantuan Rp600.000

Lebih lanjut, dari data yang diterima, Kemnaker akan melakukan pemadanan data atau verifikasi, untuk memastikan pekerja atau buruh tidak mendapatkan bantuan lain.

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan jika penyaluran BSU 2022 ini tidak hanya bekerja sama dengan Bank Himbara.

Pada penyaluran kali ini, Kemnaker juga akan menyalurkan BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat penyaluran dana BSU 2022 kepada penerima.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Rabu, 7 September 2022: Hubungan Anda Tidak Layak Dipertahankan

“Tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya di samping kami sampaikan melalui Bank Himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujar Ida Fauziyah.

Sementara itu, Kemnaker telah menentukan beberapa syarat terbaru penerima BSU 2022.

Beberapa syarat dan kriteria penerima BSU 2022 antara lain, WNI yang dibuktikan dengan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, dan memiliki upah atau gaji paling besar Rp3,5 juta di daerah masing-masing.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah