BSU 2022 Cair Pekan Ini, Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerirma BLT Subsidi Gaji

- 7 September 2022, 09:29 WIB
BSU 2022 akan dicairkan mulai pekan ini. Segera cek status Anda sebagai penerima BLT Subsidi Gaji lewat kemnaker.go.id.
BSU 2022 akan dicairkan mulai pekan ini. Segera cek status Anda sebagai penerima BLT Subsidi Gaji lewat kemnaker.go.id. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan dicairkan mulai pekan ini, segera cek penerima dengan login kemnaker.go.id.

Melalui login kemnaker.go.id, pekerja bisa melihat statusnya terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

Para pekerja yang tercatat menjadi penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan menerima uang bantuan sebesar Rp600.000 satu kali.

Baca Juga: Diperiksa Menggunakan Lie Detector, Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Selengkapnya terkait cara login kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 dapat disimak pada akhir artikel ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya mengusahakan penyaluran BSU 2022 akan mulai dilakukan pekan ini.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke bank penerima. Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," kata Menaker Ida seperti diktup Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Rp600.000

Dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. 

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan terdapat sebanyak 16.198.731 pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima BSU tahun ini.

Adapun kriteria dan syarat penerima BSU 2022 yang telah ditetapkan oleh Kemnaker dapat disimak di bawah ini:

Baca Juga: Cara Login ke lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pekerja tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

- Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 44? Berikut Bocoran Estimasi Tanggalnya

Cara Cek Penerima BSU

1. Buka situs kemnaker.go.id.

2. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu.

3. Lalu aktivasi akun pakai kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP pendaftar.

4. Setelah berhasil daftar akun, lanjutkan dengan melakukan login di kemnaker.go.id menggunakan akun yang telah dibuat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Rabu, 7 September 2022: Cancer Penuh Percaya Diri Hari Ini

5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

6. Cek pemberitahuan, nanti akan keluar data yang menampilkan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.

Demikian informasi lengkap cara login kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang akan mulai dicairkan pada pekan ini.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah