Dalam kesempatan itu juga, Kemnaker menyebut 6 golongan yang dipastikan tidak akan mendapat BSU 2022 sebesar Rp600.000.
6 golongan yang tidak akan mendapat BSU 2022 adalah PNS, Polri, TNI, serta mereka yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).***