Kemnaker Rilis Syarat Terbaru Penerima BSU 2022, 6 Golongan Ini Dipastikan Tidak Dapat BLT Rp600.000

- 7 September 2022, 18:59 WIB
Kemnaker rilis syarat penerima BSU 2022 terbaru, 6 golongan ini dipastikan tidak akan mendapatkan BLT Rp600.000
Kemnaker rilis syarat penerima BSU 2022 terbaru, 6 golongan ini dipastikan tidak akan mendapatkan BLT Rp600.000 / /Pos Indonesia

Dalam kesempatan itu juga, Kemnaker menyebut 6 golongan yang dipastikan tidak akan mendapat BSU 2022 sebesar Rp600.000.

6 golongan yang tidak akan mendapat BSU 2022 adalah PNS, Polri, TNI, serta mereka yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).***

Halaman:

Editor: Iis Suwandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah