Cek Nama Penerima BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Segera Hubungi Nomor Ini tuk Cairkan BLT Rp600.000

- 7 September 2022, 20:55 WIB
Muncul Notif Tidak Terdaftar saat Cek Nama Penerima BSU 2022, Segera Hubungi Nomor Ini
Muncul Notif Tidak Terdaftar saat Cek Nama Penerima BSU 2022, Segera Hubungi Nomor Ini /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Cek nama penerima BSU 2022 muncul notif tidak terdaftar, jangan panik, segera laporkan ke nomor berikut ini.

Pemerintah melalui Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU 2022 pada Jumat, 9 September 2022 mendatang.

BSU 2022 tahap 1 akan menyasar 5.099.915 pekerja yang telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Napoli vs Liverpool di Liga Champions: Preview dan Link Live Streaming

Penyalurannya BSU 2022 tahap 1 sebesar Rp600.000 akan disalurkan lewat bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) dan PT Pos Indonesia.

Anda bisa mengecek apakah telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 sebesar Rp600.000 lewat laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Berikut ini cara cek nama penerima BSU 2022 lewat laman bsu.kemnaker.go.id:

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Daftar 23 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat, Termasuk Pinangki Sirna Malasari

2. Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu bagi Anda yang belum memiliki akun

3. Lengkapi data diri pada proses pendaftaran, akun akan diaktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

4. Jika sudah punya akun, maka segera masuk kembali ke laman sebelumnya

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Cek Daftar Nama Penerima BSU 2022, Dapat Notif Ini Bisa Cairkan BLT Rp600.000 Pekan Ini

5. Kemudian, lengkapi data dan profil Anda

6. Cek pemberitahuan atau notifikadi di akun Anda

Jika sudah terdaftar, maka akan muncul notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022. 

Namun bagaimana bila yang muncul adalah notifikasi "Tidak Terdaftar"?

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BBM Online Lewat HP agar Dapat BLT Rp600.000 dari Kemensos

Jangan panik, sebelumnya perlu dipahami bahwa BSU 2022 hanya akan disalurkan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat.

Jika Anda telah memenuhi syarat, tapi muncul notif "Tidak Terdaftar" ketika cek penerima BSU 2022, maka ada dua kemungkinan.

Status "Tidak Terdaftar" memiliki 2 arti sebagai berikut:

1. Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022 sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022

Baca Juga: Cek Syarat Terbaru Penerima BSU 2022 Rp600.000 yang Cair Pekan Ini untuk Pekerja

2. Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022, tapi data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan

Jika Anda merasa layak mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp 600.000, tapi dapat notifikasi "Tidak Terdaftar", maka segera melaporkan diri terkait kendala tersebut.

Anda bisa menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan dengan 3 layanan berikut ini:

Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 akan Cair jika Penerima Manfaat Lolos Tahapan Ini

1. Website: bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Telepon Call Center: 175

3. Lewat WhatsApp: 081380070175

Kirim pengaduan Anda ke 3 layanan di atas agar bisa mendapat BSU 2022 sebesar Rp600.000 cair pekan ini.***

Editor: Iis Suwandi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah