- Penyaluran BSU 2022 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI, dan Polri.
Sebagai informasi tambahan, bagi pekerja penerima BSU 2021 juga kemungkinan bisa mendapatkan kembali BSU di tahun 2022.
Baca Juga: Profil Singkat Azwar Anas, Mantan Bupati Banyuwangi yang Kini Menjabat MenPANRB
Selama memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemnaker, maka pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 meski di tahun sebelumnya sudah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah.
Namun, pihak Kemnaker memastikan penyaluran BSU 2022 tepat sasaran kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Pihaknya juga tidak akan mencairkan bantuan subsidi upah kepada penerima bansos seperti Kartu Prakerja, BPUM, PKH hingga BPNT dan bansos lainnya.***