Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Online di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 September 2022, 15:47 WIB
Ilustrasi rupiah. Dengan akses cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa cek penerima bansos PBI JK secara online dan dapatkan bantuan jaminan kesehatan.
Ilustrasi rupiah. Dengan akses cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa cek penerima bansos PBI JK secara online dan dapatkan bantuan jaminan kesehatan. /Pixabay/iqbalnuril.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, berikut merupakan syarat yang diberlakukan jika ingin terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK:

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP, Bantuan Rp600.000 Cair Bulan Ini

  1. Terdaftar di DTKS Kemensos;
  2. Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
  3. Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  4. Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik);
  5. Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga);
  6. Pendaftaran bansos BPI JK difasilitasi oleh Kemensos.

Selanjutnya, masyarakat bisa cek penerima bansos PBI JK secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Masih Cair September, Segera Cek Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Untuk cara cek penerima bansos PBI JK secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id pun memiliki mekanisme sama ketika ingin mengetahui pihak yang dapat bansos Kemensos lainnya.

Masyarakat hanya diminta menyiapkan KTP dan HP yang terhubung internet stabil, lalu memasukkan data-data penerima yang dibutuhkan.

Agar lebih jelas, berikut tata cara cek penerima bansos PBI JK secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Online Lewat kemnaker.go.id untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Langkah pertama jika HP dan KTP sudah siap, maka segera akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya, pilih tempat tinggal penerima yang meliputi nama Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa di bagian 'Wilayah PM".

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah