Jika sudah, lalu masukkan nama lengkap pnerima manfaat sesuai dengan KTP di kolom 'Nama PM'.
Setelah itu, masukan kode captcha. Tekan reload jika tidak terbaca dengan jelas. Lalu, terakhir klik 'Cari Data' yang bakal menampilkan data penerima bansos PBI JK.
Apabila data yang dicek muncul di pencarian, itu menandakan bahwa nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK.
Penerima bansos PBI JK pun dapat mengakses fasilitas kesehatan gratis tanpa dipungut biaya.
Demikian informasi mengenai cara cek penerima bansos PBI JK secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat.***