6 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan BSU 2022 Rp600.000 yang Cair September

- 8 September 2022, 16:45 WIB
Penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji.
Penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji. /ANTARA

PR DEPOK - Informasi mengenai 6 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 yang cair September 2022 tersedia di artikel ini.

Pemerintah yang bekerja sama dengan Kemnaker, baru-baru ini kabarnya bakal segera menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 pada September 2022.

Nantinya, akan ada sekitar 16 juta pekerja atau buruh yang akan mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000 dalam satu kali pencairan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Online di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker, para pekerja atau buruh tentunya juga harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan, untuk meminimalisir tidak tepat sasaran penyaluran bansos tersebut.

Selain itu, pada bulan September ini pemerintah juga menyalurkan beberapa program bansos untuk membantu masyarakat kurang mampu, di tengah lonjakan kenaikan bahan pokok.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah September 2022 dari Kemnaker, salah satu syaratnya adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 3 September 2022, Siapkan KTP dan KK dan Login ke Sini untuk Cairkan Bansos

Sedangkan, persyaratan lainnya yang lebih lengkap, bisa Anda simak berikut ini:

1. Berkewajiban sebagai warga negara Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Pekerja atau buruh penerima upah.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sinopsis Film Mendadak Darurat, Kisah Perselingkuhan Reza Rahadian dengan Luna Maya yang Berujung Bencana

4. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

5. Bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

6. Para pekerja atau buruh bukan sebagai penerima bansos lainnya seperti PKH, BPNT, BST, PBI, Kartu Prakerja dan bansos lainnya.

Setelah memenuhi sejumlah persyaratan di atas, para pekerja atau buruh yang merupakan salah satu penerima BSU 2022 nantinya akan mendapatkan dana Rp600.000 yang masuk ke rekening pribadi penerimanya.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online, Ada BLT BBM, PKH, BPNT yang Masih Cair September 2022

Sementara itu, untuk mengecek nama penerima BSU September 2022, para pekerja atau buruh bisa langsung mengunjungi laman kemnaker.go.id.

Laman kemnaker.go.id tersebut bisa untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program BSU September 2022, serta pengecekan nama penerima.

Demikian, informasi tentang BSU yang cair bulan September 2022 ini, serta sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk dapatkan bansos Rp600.000.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x