- Masukkan email dan nomor HP yang aktif.
- Buat username dan password.
- Unggah foto KTP dan swafoto yang sedang memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Selanjutnya, jika telah selesai dilakukan, maka perlu menunggu data untuk diproses. Lalu cek email yang masuk, perlu memastikan bahwa email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos telah masuk ke email.
2. Pengajuan Diri ke DTKS
Selanjutnya, apabila akun aplikasi Cek Bansos telah aktif dan dapat digunakan, maka proses berikutnya yaitu:
- Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username dan password.
Baca Juga: BLT BBM Tahap 1 di September 2022 Telah Cair! Segera Cairkan Rp300.000 dengan Ikuti Caranya Disini