- Pilih fitur 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan'.
- Masukkan data diri berupa Nomor KK, NIK hingga keterangan lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.
- Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan.
- Lalu klik 'Tambah Usulan'.
Maka selanjutnya data yang diunggah tersebut akan diproses oleh Kemensos, dan akan menjadi pertimbangan layak atau tidaknya menjadi penerima BLT BBM 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Masyarakat yang telah mendaftar untuk jadi penerima BLT BBM 2022 di aplikasi Cek Bansos bisa cek secara berkala di situs cekbansos.kemensos.go.id.telah menjadi penerima atau belum.***