PR DEPOK - Informasi mengenai bansos PKH Tahap 3 yang terakhir hanya bisa dicairkan bulan September 2022, lengkap dengan cara cek nama penerima, tersedia dalam artikel ini.
Salah satu bansos yang merupakan program pemerintah dan Kementerian Sosial ini, masih terus disalurkan hingga bulan September 2022.
Seperti yang diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH), kini telah mencapai tahapan ketiga, yang masih akan disalurkan dan terakhir bisa dicairkan pada bulan September 2022 ini.
Baca Juga: Mengenal Operation London Bridge, Prosedur yang Dilaksanakan Usai Ratu Elizabeth II Meninggal
Untuk besaran dana bansos PKH Tahap 3 ini, Kemensos dan Pemerintah menyalurkan dana senilai Rp600.000 per tahapan, setiap nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) keluar di sistem DTKS Kemensos.
Sebagai informasi, bansos PKH tahun ini terbagi menjadi beberapa tahapan, yang mulai disalurkan pada bulan Januari hingga Desember 2022.
Namun, untuk menjadi salah satu penerima bansos PKH, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, untuk verifikasi data lebih lanjut.
Bagi yang ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat tentunya bisa mendaftarnya secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.