BLT BBM Cair 2 Kali, Cek Daftar Nama Masyarakat yang Berhak Dapat Uang Tunai Rp600.000

- 9 September 2022, 20:42 WIB
BLT BBM 2022 cair mulai tanggal 31 Agustus hingga 30 September 2022. Cek nama penerima uang tunai Rp600.000 lewat cekbansos.kemensos.go.id.
BLT BBM 2022 cair mulai tanggal 31 Agustus hingga 30 September 2022. Cek nama penerima uang tunai Rp600.000 lewat cekbansos.kemensos.go.id. //Didik Suhartono/ANTARA

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai atau BLT BBM tahap 1 sedang disalurkan oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial atau Kemensos.

BLT BBM yang cair dengan besaran total Rp600.000 akan disalurkan melalui dua tahap, yakni tahap 1 pada September 2022 ini sebesar Rp300.000, dan tahap kedua pada November 2022 mendatang.

BLT BBM merupakan salah satu dari tiga bantalan sosial yang disalurkan oleh pemerintah, dan akan dibagikan kepada sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id, PKH Tahap 3 Masih Cair September 2022

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari kemensos.go.id, Mensos Tri Rismaharini telah menyampaikan bahwa Kemensos sedang dalam proses menyalurkan bantuan sosial tambahan berupa BLT BBM diluar bantuan sosial reguler.

Hal tersebut dilakukan atas arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

"Kami akan berikan bantuan sosial tambahan diluar bantuan reguler mengingat Kemenkeu menyebut ini sebagai bantalan dari kenaikan harga kebutuhan dasar. Total sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kita bantu dengan nilai total Rp12,4 triliun," ujarMensos.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id, PKH Tahap 3 Masih Cair September 2022

Mensos menjelaskan bahwa BLT BBM ini akan diberikan selama 4 bulan dengan nominal per bulan Rp150 ribu/KPM.

Penyaluran dilakukan dalam 2 tahap, tahap pertama dicairkan untuk 2 bulan Rp300 ribu pada September 2022 dan tahap kedua dicairkan 2 bulan Rp300 ribu pada Desember 2022.

Penyaluran bantuan ini dapat dilakukan di Kantor Pos terdekat, kantor kelurahan atau tempat yang disetujui oleh komunitas yang berada di lokasi terpencil dan door to door atau home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas.

Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Episode 13, Spoiler: Noh Park Tewas, Ada Sosok Big Mouse Lain Muncul di Pemakaman?

Menteri Sosial juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mengupayakan langkah-langkah strategis penyaluran BLT BBM tepat sasaran.

Pertama dengan melakukan sistem updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS di setiap bulan.

Kedua, Kemensos juga memiliki aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses dari laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur "Usul Sanggah".

Baca Juga: Tolak Perintah Ferdy Sambo tuk Tembak Brigadir J, Pengacara Sebut Bripka Ricky Rizal Lebih Tepat Jadi Saksi

Setiap warga masyarakat dapat melakukan pengecekan sendiri apakah datanya termasuk sebagai penerima Bansos Kemensos atau tidak.

Ketiga, Kemensos kini juga memiliki Command Center yang dapat diakses melalui nomor telepon 171.

Command Center tersebut merupakan pusat pengendali atas laporan publik, media monitoring dan penjangkauan yang dilakukan oleh tenaga pendamping.

Dari laporan publik tersebut, Kemensos akan melakukan cek lapangan melalui pendamping sosial yang ada di setiap kecamatan.

Baca Juga: Hasil Kartu Prakerja Gelombang 44 Segera Diumumkan, Hanya 5 Golongan Ini yang Bakal Lolos Seleksi

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id Kemensos menyebut, perubahan data penerima bantuan sosial atau bansos pada DTKS dilakukan setiap bulan.

DTKS akan diperbarui atas dasar masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga bisa memberikan masukan lewat menu "Usul dan Sanggah" di Aplikasi Cek Bansos.

Berikut ini adalah syarat penerima BLT BBM tahap 1 yang sedang cair:

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI

Baca Juga: 11 Momen Penting Masa Pemerintahan Ratu Elizabeth II, Jadi Penguasa Terlama di Kerajaan Inggris

2. Termasuk ke dalam kategori keluarga prasejahtera.

3. Tidak tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.

4. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) di DTKS Kemensos.

5. Masyarakat atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak dari kenaikan harga BBM.

Baca Juga: CASN Juara, Platform Tryout Online Berbasis Situs yang Diinisiasi BKD Jabar

Lantas, siapa sajakah yang berhak untuk mendapatkan BLT BBM Rp600.000 yang sedang cair bulan September dan November 2022 ini?

Masyarakat dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar nama masyarakat yang berhak mendapatkan BLT BBM dengan cara berikut ini :

1. Klik cekbansos.kemensos.go.id dan masukkanlah data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai kartu tanda pengenal.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Rp600.000 dari Kemensos

2. Masukkanlah data nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

3. Lalu ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

4. Apabila huruf kode kurang jelas, klik saja icon untuk mendapatkan huruf kode baru

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online lewat HP, Masukkan NIK KTP ke Sini dan Dapatkan Uang Tunai Rp600.000

5. Kemudian klik tombol CARI DATA

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan Wilayah yang diinputkan.

Apabila masyarakat sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, maka layar akan menampilkan sejumlah informasi, seperti nama lengkap, NIK, KTP, jenis bansos yang didapat, serta status serta periode penyaluran bantuan tersebut.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah