4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)
5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH September 2022.
Selanjutnya, jika nama muncul setelah melakukan pencarian data, maka bisa dipastikan nama yang muncul itu menjadi penerima manfaat, dan bisa cairkan PKH tahap 3 melalui Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Baca Juga: Syarat dan Cara Cairkan BLT BBM 2022 Sebesar Rp600.000, Simak Poin-poin Ini dan Ikuti Langkahnya
Jika telah memenuhi syarat, dan terdaftar sebagai penerima PKH, maka akan mendapatkan bansos PKH dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori.
Kategori penerima bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 yang cair September 2022 ini, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, yaitu:
1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap