1. HRD perusahaan
2. Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id
Baca Juga: BSU 2022 Subsidi Gaji Rp600.000 Cair Hari Ini, Pastikan Penerima Memiliki Rekening Bank Himbara
Berikut cara cek penerima BSU 2022 dikutip dari laman resmi Kemnaker:
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id untuk login. Jika belum memiliki akun, maka klik Daftar.
2. Lengkapi data diri
3. Kemudian aktivasi akun dengan OTP.
Baca Juga: Google Doodle Tampilkan Mangkok Ayam Jago, Ini Sejarah dan Tujuannya
4. Login dengan akun yang didaftarkan