Sudah Cair ke Rekening, Bagaimana dengan Pencairan BSU 2022 Rp600.000 Lewat Kantor Pos?

- 13 September 2022, 13:13 WIB
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sudah cair mulai tanggal 12 September 2022 senilai Rp600.000 kepada pekerja.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BSU 2022 untuk membantu pekerja di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kemnaker akan menyalurkan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 secara bertahap. Tahap pertama cair melalui rekening Bank Himbara dengan anggaran senilai 2,61 triliun dan target sebanyak 4,36 juta pekerja.

Baca Juga: Alasan Daya Listrik PLN 450 VA Dihapus, Kapan Mulai Dialihkan ke 900 VA dan Bagaimana Cara Menggantinya?

Seperti diketahui, pada pencairan BSU 2022, Kemnaker juga bermitra dengan PT. Pos sebagai penyalur.

Lantas bagaimana dengan pekerja yang tidak memiliki rekening bank dan harus mengambil dana BSU 2022 lewat Kantor Pos?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemnaker, pekerja yang tidak memiliki rekening tetap bisa mencairkan dana BSU 2022.

Baca Juga: Apakah Bansos PBI JK 2022 Bisa Dicairkan Tunai? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerimanya di Sini

Pekerja tidak perlu membuat rekening di bank-bank Himbara karena nanti akan ada surat pemberitahuan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah