PR DEPOK - Kartu Prakerja merupakan satu program yang dicanangkan pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Dalam Kartu Prakerja akan mendapat bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang kena PHK, atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
Menurut pantauan Pikiranrakyat-Depok.com, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan apakah yang anak sekolah baru lulus SMA bisa daftar Kartu Prakerja?
Menjawab pertanyaan itu, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tidak melarang yang baru lulus SMA untuk daftar jadi calon peserta.
Pasalnya, selama calon peserta sudah berusia 18 tahun ke atas dan tidak tercatat sebagai peserta pendidikan formal bisa daftar Kartu Prakerja.
Kendati demikian, anak sekolah yang baru lulus SMA wajib memenuhi syarat agar bisa daftar dan jadi peserta Kartu Prakerja. Lantas apa saja persyaratannya?
Syarat Mendaftar
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang kena PHK, atau yang butuh peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
- Bukan penerima bansos lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19;
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Apabila sudah memenuhi seluruh syarat di atas, maka anak sekolah yang baru lulus SMA bisa langsung daftar sebagai calon peserta Kartu Prakerja di prakerja.go.id.