- Klik cekbansos.kemensos.go.id;
- Isi alamat domisili seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan;
- Isi nama lengkap;
- Masukkan huruf kode seperti yang diminta di kolom;
- Terakhir klik 'Cari Data'.
Bila data-data yang dimasukkan muncul pada sistem pencarian, maka sudah dipastikan menjadi penerima PBI JK ini.***