PBI JK Hanya untuk Masyarakat Kategori Ini, Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Tunai?

- 16 September 2022, 06:13 WIB
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dijadwalkan kembali akan disalurkan pemerintah pada September 2022 ini.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dijadwalkan kembali akan disalurkan pemerintah pada September 2022 ini. /Dok. BPJS Kesehatan.

Tunggu proses seleksi terlebih dahulu yang dilakukan Kemensos, karena untuk menimang data yang didaftarkan layak atau tidak menjadi penerima PBI JK.

Demikian penjelasan mengenai PBI JK yang disebut cair kembali pada September 2022 kepada peserta BPJS Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x