Berikut cara cek BLT UMKM atau BPUM 2022 secara online;
1. Login di laman resmi eform.bri.co.id melalui browser HP.
2. Siapkan KTP sebagai rujukan data.
3. Masukkan nomor NIK KTP Anda.
4. Isi kode verifikasi sesuai perintah.
Baca Juga: Cara Cek PKH 2022 Tahap 3 Online untuk Dapat BLT Anak Sekolah Rp500.000
5. Terakhir klik 'Proses Inquiry'.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, hasil pencarian akan memunculkan informasi bahwa nomor e-KTP sudah terdata sebagai penerima BPUM.
Selanjutnya, Anda hanya perlu mendatangi Kantor BRI terdekat untuk mencairkan bantuan BPUM sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Heboh Peretasan oleh Hacker Bjorka, KPK Berharap Datanya Tak Ikut Diretas