Cek BLT Balita 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp3 Juta bagi Anak Usia Dini 0-6 Tahun

- 18 September 2022, 12:49 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek BLT balita 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos PKH Rp3 juta bagi anak usia dini 0-6 tahun.
Ilustrasi - Simak cara cek BLT balita 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos PKH Rp3 juta bagi anak usia dini 0-6 tahun. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Segera cek BLT balita 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos Rp3 juta bagi anak usia dini 0-6 tahun. 

Sebab anak usia dini 0-6 tahun atau balita merupakan salah satu kriteria penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 yang masih bisa dicairkan hingga saat ini. 

Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id akan terlihat penerima bansos PKH 2022 dan informasi pencairan BLT balita. 

Namun sebelum membahas cara cek BLT balita 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id, artikel ini akan membahas terlebih dahulu ketentuan dan kewajiban dari penerima PKH. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP, Hanya Perlu KK dan KTP untuk Dapat Bansos Tahap 3

Bansos PKH diketahui merupakan bantuan yang menyasar keluarga miskin dengan berbagai kategori, yang salah satunya adalah anak usia dini 0-6 tahun atau balita. 

Bantuan ini digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober. 

Apabila ditotalkan, nominal bansos PKH untuk kriteria anak balita adalah Rp3 juta per tahun untuk setiap penerimanya. Akan tetapi total tersebut disalurkan dalam empat tahap sehingga setiap tahapnya akan diberikan Rp750.000. 

Baca Juga: Cek BLT Balita 2022 Online Lewat Link Ini, Cairkan Bansos Rp750.000 untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun

Bansos Rp3 juta tersebut akan didapat apabila anak balita dari keluarga miskin ini sudah terdata namanya di DTKS Kemensos, dan untuk mengetahuinya dapat dilakukan pengecekkan secara online.

Simak cara cek BLT balita 2022 secara online berikut;

- Akses link resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau klik link ini.

- Siapkan KK untuk dijadikan rujukan data. 

- Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

Baca Juga: Ciri-ciri BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Tersalurkan ke Pekerja

- Isi nama lengkap anak sesuai data KK. 

- Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia. 

- Pilih 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian. 

Baca Juga: Heboh Peretasan oleh Hacker Bjorka, KPK Berharap Datanya Tak Ikut Diretas

Jika anak Anda terdaftar sebagai penerima BLT balita, maka akan tampil hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang salah satunya adalah PKH. 

Kemudian untuk informasi pencairan, pastikan pada kolom PKH terdapat informasi dengan tulisan Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (September 2022). 

Setelah itu, Anda bisa mencairkan BLT balita untuk tahap 3 sebesar Rp750.000 melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Selanjutnya jangan lupa menjalankan kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memeriksakan kesehatan anak ke faskes meliputi pemeriksaan berat badan, tinggi badan dan pemberian suplemen.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x