BSU Tahap 2 Minggu Ini Cair! Ini Kriteria Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cek bsu.kemnaker.go.id

- 19 September 2022, 12:30 WIB
BSU 2022 tahap 2 Rp600.000 cair minggu ini, simak kriteria pekerja yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000, login bsu.kemnaker.go.id
BSU 2022 tahap 2 Rp600.000 cair minggu ini, simak kriteria pekerja yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000, login bsu.kemnaker.go.id /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji tahap 2 akan segera cair kepada para pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengatakan saat ini sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data terhadap pekerja maupun buruh calon penerima BSU 2022.

"Saat ini, Kemnaker sedang melakukan verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh," ucap Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: BLT BBM Masih Terus Disalurkan, Ini Jumlah Total Buat Wargi Jabar, Salah Satunya akan Diberikan ke Nelayan

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa usai proses verifikasi dan validasi berjalan lancar, BSU tahap 2 bisa disalurkan mulai pekan ini. 

"Setelah itu seperti biasa pada minggu depan (minggu ini), setelah verifikasi dan validasi maka tahap kedua akan kita salurkan," kata Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Kemnaker.

Para pekerja perlu mengetahui beberapa kriteria pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 agar bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang KKEP Banding, Ini Alasannya

Berdasarkan ketentuan dari Kemnaker, kriteria pekerja yang berhak menerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji antara lain:

- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.

- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.

Pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 bisa dengan login dan mengakses situs bsu.kemnaker.go.id untuk cek nama penerima.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar dan Jam Kick Off dari Grup A hingga Grup H

Cek nama penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di situs bsu.kemnaker.go.id bisa login dengan mengikuti langkah ini:

- Buka situs kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.

- Login jika sudah memiliki akun jika memiliki, sementara bagi yang klik "Daftar Sekarang"

- Buat akun dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS

- Login ke akun yang telah diaktivasi menggunakan password yang dibuat saat pendaftaran akun.

- Cek notifikasi yang ditampilkan.

Baca Juga: Terbebas Akumulasi Kartu Berkat Regulasi Baru, Persib dan Persija Siap Turunkan Pemain Inti

Setelah itu, jika data yang muncul nantinya dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, maka akan terlihat keterangan "Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022."

Sementara itu, jika tidak terdaftar maka yang akan ditampilkan di layar notifikasi "Belum memenuhi syarat".

Adapun bantuan sosial (bansos) BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji diketahui memiliki target sasaran penerima yaitu hingga 16 juta pekerja.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji disalurkan kepada para pekerja sebagai salah satu jenis bansos pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).***

 

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah