PR DEPOK – Dalam artikel ini akan diulas mengenai cara mencairkan dana BSU 2022 lewat Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Kantor Pos.
Seperti diketahui, BSU 2022 sudah mulai disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Setiap pekerja bakal mendapatkan uang tunai sebesar Rp600.000 dari BSU 2022 yang disalurkan Kemnaker ini.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat segera mencairkan dana BSU 2022 ini, bisa melalui Kantor Pos atau Bank Himbara.
Namun sebelum ke pembahasan cara mencairkan, pekerja perlu menyimak lebih dulu dokumen-dokumen yang wajib disiapkan agar dana Rp600.000 segera cair.
Dokumen Pencairan
- e-KTP;
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan;
- NPWP;
- Bukti sebagai penerima BSU 2022.
Setelah semua dokumen di atas siap, pekerja langsung saja mencairkan dana BSU 2022 di Bank Himbara dan Kantor dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Cara Mencairkan Dana BSU
- Kantor BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima BSU 2022 yang telah memenuhi syarat kepada pihak Kemnaker
- Kemnaker melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU 2022 yang disampaikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan
- Apabila terdapat data anomali para penerima BSU 2022, maka Kemnaker akan mengembalikan data untuk selanjutnya diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan
- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU 2022 berikutnya ditetapkan oleh KPA untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN
- Jika dana BSU 2022 sudah dicairkan, berikutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.
Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM Tahap 1 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, KPM Bisa Dapat Rp300.000 Bulan Ini
Demikian ulasan mengenai tata cara mencairkan dana BSU 2022 senilai Rp600.000 lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.***