Berikut syarat dapat BSU 2022 tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000:
1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Berpenghasilan paling tinggi maksimal Rp3,5 juta.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id dan Masukkan Data KTP, Bisa Dapat PKH Tahap 3 yang Cair September 2022
4. Pekerja atau buruh di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
5. BukanPNS, anggota TNI dan Polri.
6. Tidak pernah mendapatkan bansos lain, seperti BLUM dan PKH.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 20-25 September 2022
Cara cek nama penerima BSU 2022: