1. Kunjungi laman https://bsu.Kemnaker.go.id.
2. Masuk dengan menggunakan akun Anda.
3. Apabila belum memiliki akun maka lakukan pendaftaran ‘Akun' dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 20-25 September 2022
a. Memasukan nomor induk kependudukan (NIK).
b. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
c. Mengisi mana ibu kandung.
d. Kemudian klik ‘Daftar’.
4. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan akun Anda, berupa alamat email atau nomor HP kemudian password.