1. Peserta harus memastikan sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
2. Peserta juga sudah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan terkait pelatihan yang telah diikuti sebelumnya.
3. Peserta harus sudah memberikan penilaian atau rating kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
4. Peserta sudah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun prakerja.go.id
Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH September 2022 Online
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan peserta sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait
Jika telah menyelesaikan 5 syarat tersebut di atas, peserta bisa cairkan insentif Rp2,55 juta ke rekening atau e-wallet sesuai jadwal yang telah ditentukan manajemen Kartu Prakerja.
Sekedar informasi, apabila peserta Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka insentif hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.