- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat PKH 2022 sebesar 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH 2022 segera datangi Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berikut ini adalah cara cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id yang dapat disimak oleh masyarakat.
Cara cek nama penerima PKH 2022 Agustus di link cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP dan HP Anda, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id secara online menggunakan Google atau browser lainnya yang tersedia di HP.
Baca Juga: Cara Daftar Akun di kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022 Rp600.000
- Setelah terakses, isi data domisili serta nama lengkap yang sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Untuk keamanan data, masyarakat perlu melakukan verifikasi dengan cara memasukkan kode captcha berupa delapan huruf (dipisahkan spasi) di kotak pengisian yang disediakan.
- Pastikan kembali seluruh data yang telah Anda isi, lalu klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat, jika data-data yang dimasukkan sesuai dan benar maka nama penerima PKH 2022, status, dan juga jadwal pencairannya akan ditampilkan oleh sistem.***