- Memiliki setidaknya satu usaha mikro.
- Telah mempunyai Surat Keterangan Usaha (SKU) dan NIB.
- Sedang tidak menerima KUR.
- Bukan penerima BT PKLWN.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM dan BPNT Pakai NIK KTP, untuk Dapat Bantuan dari Kemensos Rp500.000
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya.
- Bukan ASN, anggota Polri, dan TNI.
Adapun untuk cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, pelaku usaha cukup memasukkan nomor KTP di eform.bri.co.id, dengan langkah pengecekan berikut ini.
- Buka link eform.bri.co.id melalui browser HP.
Baca Juga: BLT BBM, PKH, BPNT Cair Sampai Kapan? Ini Penjelasan Kemensos dan Cara Cek Penerima Pakai KTP