5. Lalu isi data berupa nomor KTP, isi nama lengkap dan isi nama ibu kandung
6. Lanjut klik berikutnya
Baca Juga: Syarat Tenaga Honorer yang Bisa Melakukan Pendataan Non ASN Tahun 2022
7. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirmkan ke nomor telepon Anda
8. Lalu login dengan akun yang sudah Anda daftarkan tadi
9. Lengkapo profil biodata diri Anda berupa foto
10. Isi tentang Anda secara benar
Baca Juga: Imbas Kenaikan BBM Bersubsidi, Jumlah Penumpang MRT Jakarta Meningkat
11. Isi status pernikahan
12. Isi tipe lokasi