PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) memfasilitasi masyarakat yang penasaran dengan cara cek penerima PKH anak sekolah secara online dari rumah melalui Aplikasi Cek Bansos.
Melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa cek BPNT atau BLT BBM dan mengetahui langsung jadwal pasti pencairannya.
Dalam artikel ini, khusus siswa SD, SMP, dan SMA yang berhak mendapatkan bansos PKH 2022 bisa langsung unduh Aplikasi Cek Bansos kemudian isi kolom data diri sesuai KTP dan KK untuk melihat jenis bansos yang diterima dan jadwal pencairannya.
Baca Juga: 5 Makanan dan Minuman Ini Bisa Bantu Menurunkan Berat Badan Secara Cepat, Salah Satunya Kopi
Berikut cara mudah cek penerima PKH anak sekolah September 2022 pakai KTP dan KK sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store bagi pengguna HP Android atau buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pada Aplikasi Cek Bansos akan muncul tampilan berupa kolom-kolom yang perlu diisi data.
- Data wilayah calon penerima bansos, berupa data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
- Data diri calon penerima bansos berupa nama lengkap.
3. Mengisi kolom kode dengan menyalin delapan huruf kode yang sudah tersedia.
4. Klik "Cari Data", kemudian Aplikasi Cek Bansos akan mulai proses pencarian.
Hasil pencocokan pada Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan informasi tentang data diri penerima, jadwal pencairan, dan jenis bansos.
Bagi yang dinyatakan lolos, silakan cek secara berkala rekening bank Himbara pada jadwal pencairan yang telah ditetapkan.
Pasalnya, uang bansos PKH disalurkan secara transfer melalui rekening bank Himbara.
Adapun rincian dana bansos PKH anak sekolah di antaranya:
a. Siswa SD Rp900.000 per tahun.
Baca Juga: Polda Sumsel Kerahkan Tim Tambahan, Buru Kelompok Perampok di Musi Rawas yang Gondol Uang Rp300 Juta
b. Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun.
c. Siswa SMA Rp2 juta per tahun.
Sebelum itu, pastikan Anda mengetahui syarat untuk menjadi penerima PKH siswa sekolah, di antaranya:
1. WNI yang terdaftar sekolah di satuan pendidikan/kesetaraan.
2. Kehadiran di kelas minimal 85 persen.
3. KTP dan KK sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
4. Siswa sekolah jenjang SD,SMP,SMA.
Demikian ulasan lengkap cara cek penerima PKH siswa sekolah melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.***