Syarat, Cara Daftar, dan Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000

- 21 September 2022, 17:19 WIB
Situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022.
Situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022. /Tangkap layar eform.bri.co.id

2. Lampirkan dokumen berupa identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telepon, dan identitas bidang usaha

Baca Juga: Penyaluran PKH Tahap 3 Berakhir September 2022, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

3. Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan segera memproses serta melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan

4. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.co.id/bpum degan memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi

Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

1. Masuk ke eform.bri.co.id dan input nomor KTP yang terdaftar di e-KTP

Baca Juga: Jangan Khawatir! Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU 2022 Rp600.000 dengan Syarat Berikut

2. Masukkan kode Captcha yang tertera

3. Klik, Cek tunggu sebentar nanti aka nada pemberitahuan jika anda sebagai penerima maka segera lakukan pencairan di BRI

Untuk informasi, hingga artikel ini dimuat, laman eform.bri.co.id masih belum aktif, karena pihak BRI belum menerima informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan BPUM Tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x