Cara Daftar PKH Ibu Hamil 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bansos Rp3 Juta

- 21 September 2022, 19:40 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH ibu hamil 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapat bansos Rp3 juta dari pemerintah.
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH ibu hamil 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapat bansos Rp3 juta dari pemerintah. /Marncom/Pixabay

- Pilih 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan'. 

- Masukkan data pribadi Anda dari mulai Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi. 

- Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan milik Anda.

- Terakhir pilih 'Tambah Usulan.

Usai tahapan di atas dilakukan, akan muncul informasi dengan format Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul. 

Baca Juga: Bruno Fernandes Ungkap Kekesalan setelah Batal ke Tottenham Hotspur

Setelah itu tunggu data diproses oleh Kemensos dan cek secara berkala melalui fitur 'Cek Bansos' di aplikasi Cek Bansos. 

Jika nama Anda berhasil terdaftar sebagai penerima PKH, bantuan tahap 3 untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 bisa dicairkan pada September 2022 ini.

Bantuan PKH tersebut dapat diambil lewat Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri. 

Baca Juga: Melejit Jadi Bintang Dunia, 4 Aktor Korea Ini Makin Terkenal usai Mainkan Drama Populer pada Tahun 2022

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x