Untuk bisa mendapat bansos PKH 2022, ibu hamil dapat mendaftar diri secara online ke DTKS lewat HP, berikut caranya;
1. Membuat Akun di Aplikasi Cek Bansos
Tahap pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di aplikasi Cek Bansos. Sebab untuk mengajukan diri, perlu akun aplikasi Cek Bansos yang sudah aktif.
- Buka aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh lewat Play Store.
- Siapkan KK dan KTP sebagai rujukan data.
Baca Juga: Luis Milla Mulai Panaskan Mesin Persib Bandung, Beri Latihan Fisik agar Kebugaran Pemain Terjaga
- Pilih 'Buat Akun Baru'.
- Isi data diri seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
- Lengkapi alamat email dan nomor HP.
Baca Juga: Batas Maksimal Pembelian Solar Bersubsidi di SPBU, Jatah Mobil Pribadi Lebih Sedikit