- Masukkan alamat email yang masih aktif.
- Klik 'Lanjutkan'.
Setelah proses selesai, layar situs tersebut akan menampilkan keterangan terkait status pekerja.
Baca Juga: Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Kini Bisa Dicicil Lewat HP
Apabila pekerja termasuk dalam daftar calon penerima bSU tahun ini, maka layar akan menampilkan notifikasi dengan tulisan berikut ini.
'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemenaker'.
Bagi pekerja yang mendapatkan notifikasi tersebut, bisa langsung login ke link kemnaker.go.id untuk cek daftar pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022.***