Pakai KTP untuk Cek Nama Penerima PKH Balita di cekbansos.kemensos.go.id dan Segera Cairkan BLT Rp750.000

- 22 September 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi balita.
Ilustrasi balita. /Pixabay/Endho

d. Ketik nama lengkap sesuai KK pada kolom "Nama PM".

e. Salin delapan huruf kode unik ke dalam kotak kosong.

f. Klik "Cari Data".

Selanjutnya, masyarakat bisa melihat informasi seperti data diri penerima, jenis bantuan, status, dan periode penyaluran.

Baca Juga: Nama Penerima BLT BBM Rp600.000 Ada di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Pakai KTP

Namun, informasi tersebut hanya akan muncul jika sudah ditetapkan jadi penerima bansos.

Kemensos sudah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH balita 2022, antara lain:

1. Balita usia 0-6 tahun.

2. Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang tergolong sulit.

3. Sudah terdata di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah