Pakai KTP untuk Cek Nama Penerima PKH Balita di cekbansos.kemensos.go.id dan Segera Cairkan BLT Rp750.000

- 22 September 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi balita.
Ilustrasi balita. /Pixabay/Endho

Baca Juga: Prediksi UEFA Nations League Italia vs Inggris: Skor Akhir, Kabar Terbaru Tim, dan Susunan Pemain

4. Maksimal anak kedua.

5. Warga Negara Indonesia (WNI).

Masyarakat yang sudah memenuhi syarat di atas dipastikan berhak mencairkan bansos PKH balita tahap 3 September 2022.

Total dana bansos PKH balita 2022 yang bisa dicairkan setiap penerima adalah Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima BLT BBM 2022 secara Online, Penuhi Syarat Ini untuk Dapat Uang Tunai Rp600.000

Namun, penyaluran bansos PKH balita 2022 disalurkan dalam empat tahap.

Penerima bansos PKH balita 2022 bisa mencairkan BLT sebesar Rp750.000 untuk setiap tahap penyaluran.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah