- Buka kemnaker.go.id;
- Klik 'Daftar' untuk membuat akun;
- Masukkan data diri mulai dari nama lengkap, NIK KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP aktif sesuai kolom yang tersedia;
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor HP yang didaftarkan sebelumnya;
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kopi Favorit untuk Mengetahui Sifat Asli yang Tersembunyi
- Login ke akun yang telah diaktivasi menggunakan email dan password yang dibuat saat pendaftaran akun;
- Lengkapi data profil sesuai petunjuk yang diminta;
- Cek notifikasi yang ditampilkan.
Jika notifikasi menyatakan Anda ditetapkan sebagai penerima, itu artinya bakal mendapatkan uang tunai Rp600.000 dari Kemnaker.
Namun apabila notifikasi yang muncul menyatakan Anda tidak memenuhi syarat, berarti tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
Baca Juga: 6 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Penderita Darah Tinggi, Cegah Risiko Sejak Dini
Via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Input NIK dan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP;
- Masukkan tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email di kolom yang tersedia;
- Setelah itu, klik 'Lanjutkan', kemudian klik 'Update Rekening';
- Isi nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan;
- Pilih bank (BNI, BRI, Mandiri, atau BSI);
- Masukkan nama rekening dan nomor rekening;
- Terakhir, klik 'Kirim Data'.
Selanjutnya, sitem akan menampilkan keterangan data yang dicek terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Diketahui bersama, BSU 2022 merupakan salah satu jenis bantuan dari pemerintaha sebagai bantalan bansos atas pengalihan subsidi BBM.
Dengan diluncurkannya BSU 2022 ini diharapakan mampu meningkatkan daya beli pekerja ditengah meningkatnya berbagai harga kebutuhan.
Saat ini, Kemnaker telah selesai mencairkan BSU 2022 tahap 1 kepada 4,1 juta pekerja yang memenuhi syarat.